S O A L :
Jika akan shalat pada waqtu sakit, hingga
tidak bisa bersuci, yaitu, tidak ada yang menolong bersuci, bagaimana akan
berbakti kepada Allah ?
J A W A B :
Orang bersuci karena hendak sembahyang itu
ada dua macam.
Pertama : bersuci dari hadats besar (mandi
janabat), atau bersuci dari hadats kecil (wudlu').
Kedua : bersuci dari najis-najis yang ada
dibadan, dipakaian atau ditempat shalat.
Buat bersuci dari hadats besar atau kecil itu
perlu kepada air. Kalau tidak ada air atau tidak bisa mengambil air atau tidak
ada yang menyediakan air, maka cukuplah dengan bertayammum saja dengan debu
tanah yang bersih, karena firman Allah :
Artinya : Dan jika karnu sakit, atau di dalam
pelayaran, utau kamu lepas buang air, atau kamu bersetubuh dengan perempuan
lantas kumu tak daput air, maka hendaklah kamu bertayammurn dengan debu yang
bersih, yaitu sapu muka dan tangan kamu dari (debu) itu. Allah tidak suka
membikin keberatan atas kamu.
(Q. Al-Maidah, 6)
Maqsudnya :
Orang yang sakit tak boleh kena air dan orang
di dalam pelayaran itu, boleh tayammum, walaupun ada
air ; dan orang lepas buang air dan orang sudah bersetubuh dengan perempuan itu,
kalau tidak dapat air, boleh tayammum dengan debu yang bersih, yaitu tepuk
sekali akan dua tapak dibumi atau disesuatu tempat yang ada debu lalu disapukan
dimuka dan didua tapak tangan dan belakangnya hingga
pergelangan.
Allah perintah kamu berbuat begitu tidak
lain, melainkan karena hendak memberi keringanan bagi kamu.
Maka orang sakit yang tak dapat bersuci itu,
patut bersedia tanah untuk tayammum.
Adapun najis dibadan, dipakaian, atau
ditempat shalat itu perlu dibersihkan sedapat-dapatnya, dengan air, dengan
tanah, dengan kertas atau sebagainya.
Orang yang sakit itu, sekiranya tak dapat
berwudlu', tak dapat bertayammum, tak dapat menghilangkan najis sebagaimana
mestinya, maka kewajiban ia mesti shalat itu tidak bisa hilang daripadanya,
bahkan wajib ia kerjakan seberapa bisa dan sedapat-dapatnya, karena sabda Rasul
:
Artinya : Apabila aku perintah kamu
mengerjakan sesuatu, maka hendaklah kamu kerjakan dia seberapa yang
bisa.
(H.S.R. Bukharie dan Muslim),
dan firman Allah :
Artinya : Berbaktilah kepada Allah seberapa
kamu dapat.
(Q. At-Taghabun, 16),
dan firman Allah :
Artinya : Allah tidak memberatkun seseorang,
melainkan, sekedar ia bisa pikul.
(Q. Al-Baqarah 286)
A.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar