S O A L :
‘Ulama sudah membatas, bahwa ‘aurat orang laki-laki itu antara pusat dan lutut. Di zaman kita ini, ada banyak pad¬vinder 1 memakai seluar 2 diatas lutut.
Bolehkah yang demikian itu ?
‘Ulama sudah membatas, bahwa ‘aurat orang laki-laki itu antara pusat dan lutut. Di zaman kita ini, ada banyak pad¬vinder 1 memakai seluar 2 diatas lutut.
Bolehkah yang demikian itu ?
J A W A B :
‘Ulama yang menetapkan ‘aurat seperti yang tersebut itu, beralasan dengan beberapa hadiets :
‘Ulama yang menetapkan ‘aurat seperti yang tersebut itu, beralasan dengan beberapa hadiets :
Artinya :
langan engkau nampakkan pahamu, dan jangan engkau lihat paha orang hidup atau
orang mati.
(H.R. Ibnu Majah)
(H.R. Ibnu Majah)
dan sabdanya :
Artinya :
Hai Ma’mar ! Tutuplah dua pahamu, karena dua
paha itu ‘aurat.
(H.R. Ahmad)
paha itu ‘aurat.
(H.R. Ahmad)
Dan ada
beberapa lagi Hadiets yang sama ma’nanya dengan dua Hadiets itu, tetapi
sekalian Hadiets yang menyuruh tutup paha itu, lemah.
Sebaliknya ada pula beberapa Hadiets shahih yang menerangkan Nabi pernah buka pahanya dan lututnya.
Sebaliknya ada pula beberapa Hadiets shahih yang menerangkan Nabi pernah buka pahanya dan lututnya.
Artinya :
Telah berkata Anas, bahwasanya pada hari perang Khaibar, Rasulullah s.a.w.
pernah membuka pahanya hingga aku lihat putih pahanya.
(H.S.R. Ahmad dan Bukhari),
(H.S.R. Ahmad dan Bukhari),
dan
diriwayatkan :
Artinya :
Telah berkala Abu Darda : „Saya pernah duduk bersama Nabi s.a.w. tiba-tiba
datang Abu Bakar dengan mengangkat sarungnya hingga kelihatan lututnya”.
(H.S.R. Ahmad dan Bukhari)
(H.S.R. Ahmad dan Bukhari)
Selain dua
Hadiets yang shahih itu, ada beberapa lagi Hadiets lemah dan shahih yang
menunjukkan, bahwa Nabi ada pernah membuka lututnya dan pahanya dihadapan
shahabat-shahabatnya.
Menurut
keterangan-keterangan yang tersebut di atas itu, tak dapatlah kita mewajibkan
orang mesti berkain, bersarung atau berseluar hingga menutup lutut, tetapi kita
tidak ingkar, hahwa sebaik-baiknya ialah tutup lutut.
Perhatian:
‘Ulama yang
mewajibkan tutup lutut itu mesti memberi dua keterangan :
1). Wajib menunjukkan Hadiets yang shahih tentang wajibnya tutup lutut.
2). Wajib menunjukkan cacatnya dua Hadiets yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Bukhari yang tersebut di atas tadi.
1). Wajib menunjukkan Hadiets yang shahih tentang wajibnya tutup lutut.
2). Wajib menunjukkan cacatnya dua Hadiets yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Bukhari yang tersebut di atas tadi.
A.H.
Soal jawab 1 :85-86 cet XI Diponegoro
Harrah's Cherokee Casino & Hotel - MapYRO
BalasHapusFind aprcasino your way around 바카라 the casino, deccasino find where everything is located with septcasino the most up-to-date information about Harrah's Cherokee Casino & Hotel in Cherokee, 메이피로출장마사지 NC.